Selasa (18/10/2022) Sarasehan dalam rangka hari santri 2022 dengan tema Strategi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Mandiri dan Bermutu Menghadapi Era Society 5.0 di Hotel Savana Kota Malang dengan pemateri KH. Prof. Ir Muhammad Bisri.MS. pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Kota Malang.
Prof Bisri panggilan akrab Rektor Universitas Brawijaya
periode 2014-2018 menyampaikan pada peserta sarasehan agar dalam mengelola
pondok pesantren harus dilandasi dengan Ilmu, jika mengharapkan pondoknya
menjadi pondok yang mandiri dan bermutu. Sebagaimana dalam sebuah hadits Nabi
SAW,:
مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ
بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الْأٰخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ
أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ.
Artinya : “Barang
siapa yang menghendaki dunia, maka
hendaknya dia berilmu. Dan barang siapa yang menghendaki akhirat, maka hendaknya dia berilmu. Dan barang siapa yang
menghendaki dunia dan akhirat, maka
hendaknya dia berilmu.”
(HR. Imam Bukhori).
Dari hadits
ini jelas, bahwa jika seseorang mengharapkan kesuksesan didunia, maka harus
dilandasi dengan ilmu, begitupula dalam meraih kebahagiaan akhirat, maka harus
raih dengan ilmu. Dan apabila ingin mendapatkan keduanya, maka raihlah dengan
ilmu, terang kyai Bisri.
Kyai Bisri menambahkan, “Bentuk kontrit dari ilmu terebut jika diaplikasikan dalam pengelolaan pesantren, maka ilmu yang harus dikuasi adalah dengan mempelajari dan menerapkan 3 (tiga) pilar strategi agar pesantren Menjadi bermutu dan Mandiri, yaitu sehat, bermutu dan bereputasi”.
Pertama, Pesantren dikatakan sehat jika memiliki
Legalitas yakni berupa Yayasan/Perkumpulan, Struktur organisasi sesuai Visi dan Misi, Efisien, Efektif, Fungsional dan bertanggungjawab, selain itu Tata kelola organisasi berbasis manajemen mutu, Keuangan dan SDM,
Sesuai regulasi pemerintah dan Menerapkan azas: kebenaran agama Islam, ilmiah, kejujuran, keadilan,
kebhinekaan NKRI dan keterjangkauan biaya.
Kedua, Bermutu yakni Pesantren menetapkan standar secara berkelanjutan
untuk mewujudkan visi dan misinya, yang dimaksud standar
adalah sesuatu yang
dibakukan atas konsensus semua pihak yang terkait, Pelayanan
Prima, Mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat (khususnya ilmu dan amaliyah ajaran Islam), dan kebutuhan dunia kerja serta kerja mandiri.
“Dari ketiga pilar tersebut, jika pemimpinya
memiliki komitmen yang kuat, insyaallah tiga pilar tersebut bisa terwujud”. Prof.
bisri meyakinkan audien.