Terapkan Tiga Pilar ini, Pesantren Bisa Mandiri dan Bermutu - kangzainfuad.com expr:class='data:blog.pageType' itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>

Selasa, 18 Oktober 2022

Terapkan Tiga Pilar ini, Pesantren Bisa Mandiri dan Bermutu

Selasa (18/10/2022) Sarasehan dalam rangka hari santri 2022 dengan tema Strategi Pengembangan Pondok Pesantren Menjadi Mandiri dan Bermutu Menghadapi Era Society 5.0 di Hotel Savana Kota Malang dengan pemateri KH. Prof. Ir Muhammad Bisri.MS. pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Kota Malang.

Prof Bisri panggilan akrab Rektor Universitas Brawijaya periode 2014-2018 menyampaikan pada peserta sarasehan agar dalam mengelola pondok pesantren harus dilandasi dengan Ilmu, jika mengharapkan pondoknya menjadi pondok yang mandiri dan bermutu. Sebagaimana dalam sebuah hadits Nabi SAW,:

 مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَ الْأٰخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ.

Artinya : “Barang siapa yang menghendaki dunia, maka hendaknya dia berilmu. Dan barang siapa yang menghendaki akhirat, maka hendaknya dia berilmu. Dan barang siapa yang menghendaki dunia dan akhirat, maka hendaknya dia berilmu.” (HR. Imam Bukhori).

Dari hadits ini jelas, bahwa jika seseorang mengharapkan kesuksesan didunia, maka harus dilandasi dengan ilmu, begitupula dalam meraih kebahagiaan akhirat, maka harus raih dengan ilmu. Dan apabila ingin mendapatkan keduanya, maka raihlah dengan ilmu, terang kyai Bisri.


Kyai Bisri menambahkan, “Bentuk kontrit dari ilmu terebut jika diaplikasikan dalam pengelolaan pesantren, maka ilmu yang harus dikuasi adalah dengan mempelajari dan menerapkan 3 (tiga) pilar strategi agar pesantren Menjadi bermutu dan Mandiri, yaitu sehat,  bermutu dan bereputasi”.

Pertama, Pesantren dikatakan sehat jika memiliki Legalitas  yakni berupa Yayasan/Perkumpulan, Struktur organisasi sesuai Visi dan Misi, Efisien, Efektif, Fungsional dan bertanggungjawab, selain itu Tata kelola organisasi berbasis manajemen mutu, Keuangan dan SDM, Sesuai regulasi pemerintah dan Menerapkan azas: kebenaran agama Islam, ilmiah, kejujuran, keadilan, kebhinekaan NKRI dan keterjangkauan biaya.

Kedua, Bermutu yakni Pesantren menetapkan standar secara berkelanjutan untuk mewujudkan visi dan misinya, yang dimaksud standar adalah sesuatu yang dibakukan atas konsensus semua pihak yang terkait, Pelayanan Prima, Mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (khususnya ilmu dan amaliyah ajaran Islam), dan  kebutuhan dunia kerja serta kerja mandiri.

Ketiga, Mempunyai nama baik, Mendapat penghargaan, Menjadi rujukan dan contoh baik.

“Dari ketiga pilar tersebut, jika pemimpinya memiliki komitmen yang kuat, insyaallah tiga pilar tersebut bisa terwujud”. Prof. bisri meyakinkan audien.

Sebelumnya, Bapak Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji memberikan arahan kepada peserta sarahan agar pesantren memberikan peranan penting bagi pembentukan akhlaq santri. 

"Tantangan pesantren saat ini amatlah berat, maka pesantren harus mampu menyesuaikan (adaptasi) dengan perubahan zaman, agar pesantren semakin diminati masyarakat. Buka  sebaliknya, pesantren hanya dijadikan tempat penitipan anak-anak "nakal". Stigma semacam ini harus ditinggalkan". Tegas Sutiaji, orang nomor satu Malang. 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda