Pembinaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang untuk Kader Lingkungan - kangzainfuad.com

Minggu, 15 November 2020

Pembinaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang untuk Kader Lingkungan


Perkembangan sebuah kota tidak dapat dihindari, baik itu di bidang ekonomi, sosial & budaya. Perkembangan kota ini dapat ditunjukan oleh pertumbuhan penduduk dan peningkatan aktivitas yang ada di dalamnya (Dwiyanto & Sariffuddin, 2013). Meningkatnya jumlah penduduk serta aktivitasnya berdampak kepada kebutuhan akan lahan yang semakin besar. Keterbatasan luas lahan yang ada di kota akan menyebabkan perkembangan mengarah ke daerah pinggiran kota. Hal ini yang membuat daerah pinggiran kota merupakan daerah yang mengalami dinamika dalam perkembangannya, terutama dinamika dalam penggunaan lahan. Dinamika penggunaan lahan di wilayah kota dikarenakan adanya kebutuhan lahan untuk permukiman serta sarana dan prasarana penunjang aktivitas penduduk. Fenomena yang terjadi di Indonesia menunjukan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, perkembangan sebuah kota memiliki kecenderungan memunculkan kawasan-kawasan perkotaan baru di sekitar wilayah kota tersebut (Firman, 2009).

jika melihat kondisi tersebut, fenomena yang terjadi di kota Malang tidak hanya pada semakin padatnya wilayah lahan untuk pemukiman dan semakin menyempitnya wilayah tanam untuk optimalisasi pemanfaatan lahan. menyikapi hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang mengadakan pembinaan dan pendampingan pemanfaatan lahan pekarangan rumah. kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang pada hari Senin, 16 November 2020. semua peserta dalam kegiatan ini akan mendapatkan bantuan  berupa biji sayuran, pupuk kandang dan organik seberat 1 kwintal.

Harapan dari kegiatan ini, peserta langsung praktek menanam tanaman yang memiliki manfaat ketahanan pangan di lingkungan masing-masing berupa penanaman tanaman pekarangan-pekarangan di sekitar rumah. sehingga warga bisa memanfaatkan hasil dari tanaman tersebut, bisa digunakan untuk konsumsi sendiri atau diproduksi untuk diperjualbelikan.

Berkurangnya lahan tidak menyurutkan upaya pemerintah untuk memberdayakan lahan yang ada, ini tiada lain untuk kesejahteraan masyarakat, sejuknya alam sekitar dan segarnya udara di pemukiman.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda