Sudah Saatnya LPQ Berbenah - kangzainfuad.com expr:class='data:blog.pageType' itemscope='itemscope' itemtype='https://schema.org/WebPage'>

Minggu, 20 September 2020

Sudah Saatnya LPQ Berbenah



Kegiatan awal pembinaan asatidz/ah Lembaga Pendidikan Al-Qur'an khusus bagi lembaga yang akan bergabung dengan Yayasan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an.

Pembinaan yang dilaksanakan di LPQ AL-Mulk Maharaja Residen Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ini diawali dengan Tilawah Al-Qur'an yang dipimpin langsung oleh ketua DPC FKPQ Kota Malang, Ahmad Zain Fuad,S.Si.,S.Pd.M.Pd.

Penanaman nilai-nilai dan Keistimewaan para "pejuang" Al-Qur'an menjadi materi Awal saat pembinaan. sebagai insan yg dipilih oleh Allah swt. untuk berjuang mengajarkan Al-Qur'an ditengah-tengah masyarakat dan anak-anak adalah anugrah yang luar biasa, tidak semua orang pandai membaca Al-Qur'an di takdirkan menjadi pejuang Al-Qur'an sebagaimana para asatidz/ah TPQ yang tetap Istiqomah membimbing santri walau tanpa mendapatkan honor sama sekali, berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain. bahkan para asatidz/ah terlihat ceria, tulus dan bersahaja. maka pantaslah bagi para pejuang ini mendapatkan gelar insan terbaik dari Rasulullah saw. sebagaimana sabda beliau,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ 

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”

Ikhlas dan Istiqomah tidaklah cukup mengantarkan santri menjadi generasi Qur'ani yang sholih, tapi memantapkan langkah lembaga yang berkualitas secara menajemen sungguh amat penting. apalagi dizaman yang serba modern ini, era modern ditandai dengan era basis data. era dimana masyarakatnya lebih percaya fakta berdasarkan data daripada hanya kata-kata. banyak yang mengatakan Lembaga Islam mayoritas di Kota Malang terlihat banyak sekali LPQ (d/h TPQ), hampir setiap lorong gang di kelurahan ada LPQ. namun kenyataan akan berbeda jika ditanya, apakah lembaga-lembaga itu resmi (legal)? apakah ada data yang membuktikan bahwa lembaga itu legal? apakah lembaga tercatat dalam database (data) pemerintah yang menyatakan lembaga tersebut benar-benar legal dan layak mendapatkan pelayanan lebih dari pemerintah pusat/daerah misal bantuan,dll?

Maka jangan heran jika selama ini kita dipandang "sebelah mata" masyarakat, lambat laun lembaga-lembaga ini akan surut digerus zaman, atau bahkan hanya akan menjadi "fosil" sejarah pendidikan yg pernah hadir di bumi ini. atau jangan berharap banyak jika suatu saat nanti pemerintah akan memberikan pelayanan lebih pada lembaga yang serius dan mengikuti perkembangan zaman, meninggalkan lembaga yang acuh tak acuh dengan perubahan (kebijakan) di era data ini. bukan pemerintah "mendholimi" lembaga, tapi pemerintah akan mendahulukan amanah demi kemasalahatan dan ketentraman umat, bangsa dan negara.

Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) yang lahir ditengah-tengah masyarakat bukanlah lembaga yang hadir karena dorongan materi, tapi sebagai keperihatinan insan pilihan yg tergerak hatinya dan ikhlas untuk berdakwah menanamkan nilai-nilai Al-Qur'an yang semakin hari semakin di jauhi. sungguh sangat indah, jika keikhlasan yang nilainya sangat tinggi secara ukhrowi (akhirat) diimbangi dengan kemantapan langkah dhohir (duniawi) berupa legalitas lembaga yang dikenal dengan Nomor Statistik Pendidikan Al-Qur'an (NSPQ) dan Badan Hukum (Kemenkumham) lembaga.

Bukankah kita sering berdo'a dan mengajarkan kepada para santri doa Sapujagat,

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya, “Tuhan kami, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari siksa neraka.”

Jika dikaitkan dengan doa ini, maka dalam berjuang mengelolah lembaga tidak cukup berbekal ikhlas agar akhiratnya baik, tapi mengharapkan lahirnya kebaikan di dunia juga penting, demi kemaslahatan dan dijauhkan dari keburukan. 

Oleh sebab itu, hadirnya Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) berusaha menjembatani berbagai kelemahan yang ada dijadikan menjadi sebuah kekuatan untuk bergerak maju menjawab tantangan zaman.

Sebagaimana dalam sebuah Maqolah disebutkan;

 الحق بِلاَ نِظَامٍ يَغْلِبُهُ الْبَاطِلُ بِنِظَامٍ

Al-Haq (kebenaran) tanpa terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi.L

Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) hadir sebagai benteng generasi umat disaat Al-Qur'an semakin dijauhi dan teknologi semakin diganderungi. Mari bersama bangkit untuk lembaga yang lebih baik menjadi lembaga yang Legal berNSPQ dan Berbadan Hukum. (azf)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda