kangzainfuad.com

Rabu, 28 Oktober 2020

Musyawarah LPQ menyikapi SK Dirjen Pendis No. 91 Th. 2020, 07 Januari 2020 tentang LPQ

 3 POIN PENTING PERUBAHAN TERKAIT TPQ 

 

       Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) saat ini mulai berkembang dan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah. Karena Lembaga inilah awapengenalan baca-tulis anak-anak muslim ditanamkan, bahkan nilai-nilai akhlaqul karimah baik kepada Allah swt, rasul-Nya dan pada sesama diajarkan sejak dini kepada para santri LPQ. Apalagi di era industri 4.0 keberadaan LPQ sangatlah dibutuhkan karena menjadi benteng aqidah bagi generasi muslim yang sekaligus generasi penerus bangsa yang akan mengantarkan negeri ini tidak hanya mampu dan siap menghadapi perubahan zaman, tapi juga mampu mempertahankan aqidah dan akhlaqul karimahnya yang merupakan pilar peradaban gemilang dimasa depan. Semaju apapun zaman dengan teknologinya, manusia tak akan memiliki arti jika tidak diiringi dengan indahnya akhlaqul karimah dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan poin penting ajaran berakhul karimah terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh sebab itu, keberadaan LPQ harus mulai diperhatikan dan diperluas peranya melalui peraturan pemerintah melalui Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Islam (SK Dirjen Pendis) No. 91 Th. 2020, 07 Januari  2020.

     Dalam surat keputusan tersebut, ada perubahan penting yang harus diketahui oleh pengelola Lembaga Pendidikan al-Qur’an (LPQ) agar dalam menjalankan Lembaga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Melalui musyawarah Bersama yang langsung di pimpin ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FKPQ kota Malang ustadz Ahmad Zain Fuad,S.Si.,S.Pd.,M.Pd. di TPQ Syukriyah Kasin Klojen inilah FKPQ berusaha memberikan pemahaman dan sharing terkait SK Dirjen Pendis No. 91 Tahun 2020. Adapun perubahan penting bagi LPQ setelah turunya SK Dirjen No.19 diantaranya adalah :

1. Kategori Lembaga yang termasuk Pendidikan Al-Qur’an
      Lembaga Pendidikan Al-Qur’an sebelumnya terdiri dari, Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TK Al-Qur’an, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA) dan Majlis Ta’lim Al-Qur’an, semua Lembaga-lembaga tersebut merupakan Pendidikan Non Formal.
    Setelah terbitnya SK Drjen Pendis No 91 Tahun 2020 ada perubahan, Lembaga yang termasuk Lembaga Pendidikan Al-Qur’an :
  1. Pendidikan Al-Qur’an Usia Dini (Usia 4-6 Tahun) terdiri dari PAUD Al-Qur’an (Formal) dan Taman Kanak-Kanak (TK Al-Qur’an);
  2. Taman Pendidikan Al_qur’an (TPQ) Usia 7-12 Tahun;
  3. Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA) Usia 12 Tahun Keatas;
  4. Rumah Tahfidz Al-Qur’an (RTQ) Usia 7  Tahun Keatas;
  5. Pesantren Tahfidzul Qur’an.
    Semua Kategori yang masuk dalam Lembaga Pendidikan Al-Qur’an ini kebanyakan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an hanya mengajukan izin operasional TPQ, padahal masih banyak kategori yang lain, yang bisa diajukan sesuai dengan tingkat usia santri. Tentu semua persyaratan harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan.

2. Pengelolaan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an
        Dalam pengelolaan Lembaga, sesuai dengan SK Dirjen Pendis no.91 Tahun 2020 sebagai berikut :
1)  Pengelolaan lembaga pendidikan  Al-Qur'an  dilakukan   dengan menerapkan  manajemen   dengan  prinsip   keadilan, kemandirian, kemitraan dan partisipasi, efisiensi,  efektivitas, dan  akuntabilitas.
2)  Lembaga pendidikan A-Qur'an  dikelola atas  dasar  rencana  kerja tahunan.
3)  Rencana kerja  tahunan  sebagaimana dimaksud pada ayat  l  (satu)  meliputi:
  • Standar  kompetensi lulusan;
  • Kalender pendidikan yang meliputi jadual  pembelajaran, kegiatan penilaian, kegiatan ekstra kurikuler, dan hari libur
4)  Lembaga  pendidikan  Al-Qur'an  memiliki pedoman  yang  mengatur tentang:
  1. Struktur organisasi;
  2. Pembagian tugas ustadz/ah;
  3. Pembagian tugas tenaga kependidikan (Non Ustadz/ah);
  4. Kurikulum TPQ dan silabus;
  5. Kalender  pendidikan yang  berisi  seluruh  program  dan   kegiatan Lembaga pendidikan Al-   Qur'an selama  1  (satu)  tahun pelajaran yang dirinci secara tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan;
  6. Peraturan akademik;
  7. Tata tertib ustadz/ah, tenaga kependidikan (Non Ustadz/ah),  dan Santri;
  8. Peraturan penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana;
  9. kode etik hubungan antara  sesama warga Lembaga  Pendidikan Al­ Qur'an dan hubungan antara warga Lembaga  Pendidikan Al­ Qur'an dan masyarakat;  dan
  10. Biaya operasional.
5)  Penilaian dan Kelulusan Santri
  1. Penilaian
  • Penilaian pendidikan  pada  Lembaga  pendidikan Al-Qur'an dilakukan oleh  Ustadz/ah, Lembaga Pendidikan (Kepala),  lembaga pembina,  dan pemerintah.
  • Penilaian oleh sebagaimana dimaksud  pada  ayat 1 (satu) dilakukan secara berkesinambungan   yang bertujuan untuk memantau proses dan  kemajuan belajar Santri.
  • Penilaian oleh  Lembaga  pendidikan, lembaga pembina, dan pemerintah dilakukan untuk  menilai pencapaian kompetensi lulusan.
  • Ketentuan  lebih lanjut mengenai pelaksanaan  penilaian  ditetapkan dalam peraturan  lainnya. 
   2. Kelulusan

  • Santri yang telah menyelesaikan proses pendidikan dan  telah dinyatakan lulus pada jenjang satuan  pendidikan Al-Qur'an diberikan ijazah/syahadah/tanda  lulus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

  • Ketentuan lebih lanjut mengenai penerbitan  ijazah/syahadah/tanda lulus ditetapkan dalam peraturan lainnya
3. Administrasi Pendaftaran  Lembaga  Pendidikan    Al­ Qur'an (LPQ) bagi yang belum memiliki Izin Operasional (NSPQ).
  • Penyelenggara   pendidikan   merupakan organisasi  berbadan hukum.
  • Memiliki    struktur   organisasi  pengelola  lembaga   sekurangnya berupa bagan struktur organisasi dan  nama pengelola.
  • Memiliki santri  paling sedikit 15 (lima  belas) orang.
  • Mendapatkan  rekomendasi dari  pejabat  yang berwenang pada Kantor Urusan Agama.
  • Beberapa Persyaratan administrasi penerbitan izin operasional Lembaga (NSPQ) yang berbeda adalah adanya Badan Hukum yang harus dimiliki oleh LPQ.
Menyikapi SK Dirjen Pendis No. 91 Tahun 2020
     Dari beberapa penjelasan terkait dengan SK Dirjen Pendis No. 91 Tahun 2020 Pengurus DPC FKPQ Kota Malang Bersama dengan para peserta musyawarah yang dihadiri oleh LPQ dibawah naungan Yayasan FKPQ Kota Malang serta perwakilan Lembaga TPQ mendapatkan gambaran bahwa dalam pengelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an kini mulai mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, yang semua ini dalam rangka menyamakan status Lembaga Pendidikan Al-Qur’an dengan Lembaga-lembaga Pendidikan yang lain. selain itu, bagi FKPQ agar membuat standar kurikulum agar kualitas Pendidikan Al-Qur’an di Kota memiliki standar kualitas minimum santri yang nantinya akan diterbitkan Ijazah/Syahadah santri jika para santri mampu menyelesaikan ujian yang dilaksanakan oleh FKPQ dengan standar materi ujian sudah disepakati semua Lembaga.
    Bagi Lembaga yang belum memiliki badan hukum bisa bergabung dengan Yayasan FKPQ, baik Lembaga yang sudah memiliki izin operasional (NSPQ) maupun belum. Khusus bagi Lembaga yang belum memiliki NSPQ wajib bagi Lembaga tersebut untuk memiliki badan hukum, badan hukum bisa didapatkan melalui notaris, atau bergabung dengan Ormas (FKPQ, NU, Muhammadiyah,dll) dan Lembaga lain yang sudah berbadan hukum. (azf)

Kamis, 22 Oktober 2020

CERMIN

 


Anakku, lihat saat bunda di spion mobil. bunda terlihat jelas walau sebenarnya apa yang engkau lihat itu hanyalah sebuah bayangan yang memantul.

Anakku jika HATI kita ibaratkan CERMIN.

Apa yang tampak dan masuk dalam hati kita itu adalah cerminan dari diri kita.

jika apa yg tampak di hati dan kita menilai seseorang itu baik, maka saat itu hati kita sedang baik dan bersih. walau sesungguhnya apa yg kita lihat dimata itu adalah keburukan.

tetaplah jaga hati agar engkau mampu mengambil banyak ilmu dan hikmah dari apa yang engkau amati.

#washoya

IKAN P

Ayah, ikan Pari inikan hidupnya di laut? kok ikan pari ini hidupnya di air tawar?

Anakku, ikan pari banyak jenisnya. bisa jadi ini ikan pari yg hidup di air tawar. kalaupun ini jenisnya ikan Pari yg hidup dilaut dan bisa hidup di air tawar pasti orang yg merawatnya pandai sehingga bisa mengatur dan merubah kebiasaan hidup ikan pari ini.

Anakku, kita seringkali menilai segala yang kita lihat berdasarkan pengalaman atau pengetahuan yg kita miliki. padahal belum tentu penilaian itu benar.

Segala sesuatu yg menurut kita benar belum tentu benar untuk orang lain, maka bersabarlah menuntun diri agar tidak mudah terburu-buru menilai sesuatu, apalagi sesuatu itu merupakan hal baru bagi kita.

Semoga kita bisa belajar tawadlu', sabar dan tawakkal dalam menyikapi segala Hal agar menjadi pribadi yg bijak dan tenang. Amiin.

#ikan #pari #hikmahkehidupan #dakwah #katakatabijak

Selasa, 13 Oktober 2020

HEWAN dan TANAMAN

 

Anakku sebelum engkau menjadi orang yang mampu memberikan arti bagi orang lain, belajarlah melakukan sesuatu dari hal kecil, misal merawat ayam, tanaman, dan ikan.

Dengan merawat hewan peliharaan dan tanaman, engkau banyak belajar tentang keikhlasan. apapun yg engkau lakukan untuk hewan-hewan dan tanaman itu, ia cuek. 

Tidak mau tau siapa yg memberi. bahkan seringkali kita dipatok ayam yg kita rawat, tanaman yg kita tanam mengotori rumah kita, atau kita harus bersusah payah membersihkan kolam dan memberi makan ikan agar ikan-ikan tetap sehat dan lincah.

Begitupun saat engkau bermasyarakat dan bergaul dengan siapapun. seringkali engkau menemui "kekecewaan-kekecewaan" akibat dari pergaulan yg tidak sesuai dengan keinginan dan harapanmu.

atau pengorbananmu kepada teman dan orang-orang disekitarmu tidak mendapatkan pengakuan, penghargaan atau hanya sekedar ucapan terimakasih, tak pernah engkau dengarkan. bahkan bisa jadi, hanya cemoohan yg engkau dapatkan.

Berbesar hatilah, jika itu terjadi padamu kelak. tetap berusahalah menyayangi mereka, walau berat. tetaplah istiqomah dalam memegang teguh tekat, walau susah.

sesakit-sakitnya engkau dipatuk ayam, sekotor-kotornya membersihkan dedaunan, dan sesulit-sulitnya engkau merawat ikan, engkau tetap mampu menyayangi dan merawatnya. namun, akan lebih sulit saat engkau berhadapan dengan manusia, maka BERSABARLAH.

Sabtu, 03 Oktober 2020

Beda Boleh, Bertanggungjawablah!! .


Pagi-pagi ada tamu dan melaporkan, alhamdulillah warga yg sebelumnya positif covid sekarang sudah negatif.

.
Akhir-akhir ini banyak orang yg semakin yakin kalau pandemi-covid hanyalah situasi yang di kondisikan.
.
Ada juga yang semakin yakin kalau pandemi-covid ini benar adanya, dan semakin mengkhawatirkan.
.
Bagi orang awam seperti saya, yang kebetulan mendapatkan amanah "mendampingi" masyarat dan tidak paham apa itu covid.
.
Jika ada kejadian seperti diatas, JADIKAN ORANG-ORANG YANG YAKIN PANDEMI-COVID adalah illusi dan Konpirasi menjadi RELAWAN TERDEPAN mendampingi pasien covid, insyaallah cukup efektif dan hemat APD. mungkin dengan keyakinanya, akan menambah IMUNITAS tubuhnya dari serangan Covid.

Bagi yang meyakini Covid ini membahayakan, jangan coba-coba bersahabat dengan Covid. TETAP DISIPLIN dengan Protokoler Kesehatan sebagaimana yang sudah di tentukan, dan jika berhadapan dengan "RELAWAN" diatas, tetap seperti biasa dan pakai masker.
.
Perbedaan itu INDAH jika masing-masing mau bertanggungjawab atas perbedaan yg ia YAKINI.
.
Apapun keyakinan anda, SEMOGA SEMUA TETAP SEHAT WAL AFIYAT, Amiin.
.
Jaga Imunitas IMAN dan RAGA dengan perbanyak melakukan kebaikan dan Olahraga.

Jumat, 02 Oktober 2020

Belajar dari Ayam

 

Dulu, engkau melihat ayam-ayam ini sangat "jahat" pada kakak, bahkan teman-temanmu seringkali menjadi korban kejaran dan patokan ayam jantan ini.
.
seiring berjalanya waktu, ayam-ayam ini semakin jinak dan sering mendatangi kakak, berebut "salaman" saat kakak menjulurkan tangan.  seakan ayam-ayam ini semakin mengenal dan sayang pada kakak.
.
anakku, begitulah kehidupan. saat engkau berteman dan dewasa kelak, engkau  akan mengenal dan memahami banyak karakter manusia. tetap utamakan welas asih dalam pergaulan pada sesama.
.
saat berteman dengan orang baik, baikilah ia. jadikan ia tempat engkau menambah ilmu dan belajarlah tentang kebaikan darinya.
.
jika engkau dimusuhi orang lain, tetap baikilah ia. bisa jadi, orang yang tidak baik denganmu kelak akan menjadi teman yang sangat mengerti tentang dirimu dan ia akan menjadi penolongmu saat orang lain tidak ada yang peduli saat engkau mengalami kesulitan.

#Washoya


Kamis, 01 Oktober 2020

Sang Kholifah

 


Setiap manusia memiliki cara tersendiri mengeksiskan diri, apa yang ia lakukan merupakan naluri bawaan sejak ia hadir di dunia. Berbagai cara ia lakukan dengan menyesuaikan kemampuan masing-masing, semua itu ia tunjukkan demi rasa puas. nilai kepuasan itu terkadang tak mampu ternilai sekedar sebuah materi.

Setelah ia dengan senang hati mampu mengekspresikan jati dirinya, ia akan lebih semangat lagi jika apa yang lakukan mendapatkan pengakuan dari orang lain. rasa ini juga merupakan anugrah yang melekat pada setiap individu, rasa ingin di akui.

Tapi ada pengecualian pada individu tertentu yang tidak ingin eksistensi dan ekspresi (karya) nya diketahui orang lain, bahkan bagi ia, tiada penting diakui atau dilihat orang lain, baginya sudah cukup apa yang ia lakukan dan mampu memberikan hal-hal yang bermanfaat dan maslahat.

Adanya bakat bawaan yang Allah anugrahkan pada manusia merupakan amanah dari Allah swt yang harus kita syukuri dengan cara selalu berbuat kebaikan dan manfaat bagi orang lain sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. inilah hakekatnya kenapa manusia disebut-sebut sebagai Kholifah fil Alrdi.

Manusia hadir di dunia menjadi wakil Tuhan untuk melestarikan kehidupan di Bumi ini, menjadi Rahmat bagi alam semesta, Rahmatal Lil  'Alamiin.

Selasa, 29 September 2020

Buah Ketabahan

Anakku, dulu engkau mengira hidup itu selalu nyaman, minta apa-apa akan mudah dikabulkan ayah dan bunda.

saat engkau semakin dewasa, engkau semakin paham. ternyata tidak muda mewujudkan apa-apa yang engkau inginkan.

bahkan, terkadang kerja keraspun tidak menjadi jaminan engkau akan menggapai apa yang engkau cita-citakan.

Maka, cara terbaik yang bisa engkau lakukan,

Nikmatilah setiap proses kehidupanmu, hadirnya suka-duka, caci-maki dalam menggapai cita-cita jangan membuat dirimu berkecil hati.

Tetaplah tabah menghadapinya, karena Tuhan akan memberikan hasil Terbaik akan apa yang engkau usahakan dan harapkan.

#santri 
#quotesindonesia
#washoya 
#anaksholih

Minggu, 20 September 2020

Sudah Saatnya LPQ Berbenah



Kegiatan awal pembinaan asatidz/ah Lembaga Pendidikan Al-Qur'an khusus bagi lembaga yang akan bergabung dengan Yayasan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an.

Pembinaan yang dilaksanakan di LPQ AL-Mulk Maharaja Residen Kelurahan Tunggulwulung Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ini diawali dengan Tilawah Al-Qur'an yang dipimpin langsung oleh ketua DPC FKPQ Kota Malang, Ahmad Zain Fuad,S.Si.,S.Pd.M.Pd.

Penanaman nilai-nilai dan Keistimewaan para "pejuang" Al-Qur'an menjadi materi Awal saat pembinaan. sebagai insan yg dipilih oleh Allah swt. untuk berjuang mengajarkan Al-Qur'an ditengah-tengah masyarakat dan anak-anak adalah anugrah yang luar biasa, tidak semua orang pandai membaca Al-Qur'an di takdirkan menjadi pejuang Al-Qur'an sebagaimana para asatidz/ah TPQ yang tetap Istiqomah membimbing santri walau tanpa mendapatkan honor sama sekali, berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain. bahkan para asatidz/ah terlihat ceria, tulus dan bersahaja. maka pantaslah bagi para pejuang ini mendapatkan gelar insan terbaik dari Rasulullah saw. sebagaimana sabda beliau,

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ 

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”

Ikhlas dan Istiqomah tidaklah cukup mengantarkan santri menjadi generasi Qur'ani yang sholih, tapi memantapkan langkah lembaga yang berkualitas secara menajemen sungguh amat penting. apalagi dizaman yang serba modern ini, era modern ditandai dengan era basis data. era dimana masyarakatnya lebih percaya fakta berdasarkan data daripada hanya kata-kata. banyak yang mengatakan Lembaga Islam mayoritas di Kota Malang terlihat banyak sekali LPQ (d/h TPQ), hampir setiap lorong gang di kelurahan ada LPQ. namun kenyataan akan berbeda jika ditanya, apakah lembaga-lembaga itu resmi (legal)? apakah ada data yang membuktikan bahwa lembaga itu legal? apakah lembaga tercatat dalam database (data) pemerintah yang menyatakan lembaga tersebut benar-benar legal dan layak mendapatkan pelayanan lebih dari pemerintah pusat/daerah misal bantuan,dll?

Maka jangan heran jika selama ini kita dipandang "sebelah mata" masyarakat, lambat laun lembaga-lembaga ini akan surut digerus zaman, atau bahkan hanya akan menjadi "fosil" sejarah pendidikan yg pernah hadir di bumi ini. atau jangan berharap banyak jika suatu saat nanti pemerintah akan memberikan pelayanan lebih pada lembaga yang serius dan mengikuti perkembangan zaman, meninggalkan lembaga yang acuh tak acuh dengan perubahan (kebijakan) di era data ini. bukan pemerintah "mendholimi" lembaga, tapi pemerintah akan mendahulukan amanah demi kemasalahatan dan ketentraman umat, bangsa dan negara.

Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) yang lahir ditengah-tengah masyarakat bukanlah lembaga yang hadir karena dorongan materi, tapi sebagai keperihatinan insan pilihan yg tergerak hatinya dan ikhlas untuk berdakwah menanamkan nilai-nilai Al-Qur'an yang semakin hari semakin di jauhi. sungguh sangat indah, jika keikhlasan yang nilainya sangat tinggi secara ukhrowi (akhirat) diimbangi dengan kemantapan langkah dhohir (duniawi) berupa legalitas lembaga yang dikenal dengan Nomor Statistik Pendidikan Al-Qur'an (NSPQ) dan Badan Hukum (Kemenkumham) lembaga.

Bukankah kita sering berdo'a dan mengajarkan kepada para santri doa Sapujagat,

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya, “Tuhan kami, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari siksa neraka.”

Jika dikaitkan dengan doa ini, maka dalam berjuang mengelolah lembaga tidak cukup berbekal ikhlas agar akhiratnya baik, tapi mengharapkan lahirnya kebaikan di dunia juga penting, demi kemaslahatan dan dijauhkan dari keburukan. 

Oleh sebab itu, hadirnya Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur'an (FKPQ) berusaha menjembatani berbagai kelemahan yang ada dijadikan menjadi sebuah kekuatan untuk bergerak maju menjawab tantangan zaman.

Sebagaimana dalam sebuah Maqolah disebutkan;

 الحق بِلاَ نِظَامٍ يَغْلِبُهُ الْبَاطِلُ بِنِظَامٍ

Al-Haq (kebenaran) tanpa terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi.L

Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) hadir sebagai benteng generasi umat disaat Al-Qur'an semakin dijauhi dan teknologi semakin diganderungi. Mari bersama bangkit untuk lembaga yang lebih baik menjadi lembaga yang Legal berNSPQ dan Berbadan Hukum. (azf)

Kamis, 17 September 2020

PENGUMUMAN LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERGABUNG DENGAN YAYASAN FKPQ

 

Menindaklanuanjuti solusi bagi lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang belum memiliki Badan Hukum atau LPQ yang sudah memiliki izin Operasional (NSPQ) tapi ingin memiliki Badan Hukum dibawah Yayasan FKPQ maka kami persilahkan untuk bergabung sebagaimana edaran yang sudah kami sampaikan sebelumnya melalui web https://www.kangzainfuad.com/2020/09/fkpq-kota-malang-memberikan-solusi-bagi.html, berikut kami umumkan LPQ/TPQ yang sudah mengisi google form maupun melalui Ketua FKPQ Kelurahan pengajuan bergabung dengan Badan Hukum Yayasan FKPQ :

No.

Nama

Alamat

1

TBQ Annur Zaini

Jl. Teluk Grajakan 155

2

TPQ Ulul Azmi

Jl.Permadi No 22 RT 06 RW 04

3

TPQ Hidayatul Qur'an

Jl. Peltu Sujono Gg. Saroja No.09 Rt.006 Rw.002 Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun

4

TPQ AL IKHLAS

(dulu Tpq Baitur rochim)

Jl.Lembayung 80 Rt.2 Rw.2 Bumiayu Kec.Kedungkandang

5

TPQ AL AMIN

Jl. KH. Hasyim Ashari Gg. IV / No. 1334B Kel. Kauman Kec. Klojen Kota Malang

6

TPQ.BAITURROHIM.

jl.lembayung.33.rt12/02 kelurahan bumiayu malang jatim

7

TPQ SYUKRIYAH

Jl.Arief MargonoII/9 Malang

8

TPQ AL-AZHAR

jl. Zaenal-zakse gg 6 no. 2

9

TPQ SHIROOTHUD

Jalan Raden Panji Suroso Gang 1a No. 49

10

TPQ BAHRUL ULUM

Jln Raden Tumenggung Suryo No.68 B

11

TPQ AINUL YAQIN

Jl. Danau Limboto RT.01 RW.11

12

TPQ As-Sholatu Imaduddin

Jl. Brigjen Slamet Riadi XV/38 Malang

13

RQ Nurul Qur'an

Jl.Ikan Kakap 17 Tunjungsekar Lowokwaru

14

NURUL AINI MASJID MUJAHIDIN

Jl. Terusan Setaman No. 8 Malang

15

TPQ Nurul Islam

Perumahan bulan Terang Utama (BTU) blok KR 30

16

TPQ AR-ROYYAN

Jl. Muharto 5B Rt 10 Rw 11 / PERUM GRAHA KOTA ASRI Blok C No.5-6 Malang

17

TPQ Al-Musthofa

Jl. Ade Irma Suryani II/473 03/04 Kauman klojen

18

TPQ Nurul Islam

Perum Citra Gading Jl. Kalisari Wonokoyo Kedungkandang

Lembaga Pendidikan Al-Qur’an yang sudah lengkap pengajuan sebagaiamana persyaratan, SK Kepala Lembaga yang di terbitkan oleh pengurus DPC FKPQ Kota Malang dan Surat Keterangan Lembaga dibawah naungan Yayasan FKPQ bisa di ambil di sekretariat DPC FKPQ Kota Malang, di Jl. Akordion Utara Maharaja Residen B-2 Tunggulwulung Kota Malang dengan menghubungi terlebih dahulu di No.HP. 085655585183, adapun Lembaga tersebut sebagai berikut :

No.

Nama

Alamat

Kepala Lembaga

1

TPQ Ulul Azmi

Jl.Permadi No 22 RT 06 RW 04

Suyut

2

TPQ Hidayatul Qur'an

Jl. Peltu Sujono Gg. Saroja No.09 Rt.006 Rw.002 Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun

Agus Setiawan,S.Pd.I

3

TPQ AL IKHLAS

(dulu Tpq Baitur rochim)

Jl.Lembayung 80 Rt.2 Rw.2 Bumiayu Kec.Kedungkandang

Mochamad Sofi’i

4

TPQ Shiroothud  Diin

Jalan Raden Panji Suroso Gang 1a No. 49

Dewi Rahmawati

5

TPQ BAHRUL ULUM

Jln Raden Tumenggung Suryo No.68 B

Rudi Santoso

6

TPQ As-Sholatu Imaduddin

Jl. Brigjen Slamet Riadi XV/38 Malang

Masruchan

7

Nurul Aini Masjid Mujahidin

Jl. Terusan Setaman No. 8 Malang

Afandi

8

TPQ Nurul Islam

Perumahan bulan Terang Utama (BTU) blok KR 30

Heri Hermanto

9

TPQ AL-AZHAR

Jl. Zaenal-zakse gg VI no. 2

Mahrus

Saat pengambilan SK, dimohon menyerahkan berkas :

1.      1. Surat Permohonan Bergabung dengan Yayasan FKPQ, mengetahui semua pengurus TPQ. Jika TPQ di Mushalla/Masjid mengetahui Takmir Mushalla/Masjid.

2.      2. Foto copy KTP Kepala dan Ustadz/ah TPQ, jika TPQ di Mushalla/Masjid mengetahui Takmir Mushalla/Masjid FC KTP Ketua Takmir.

      3. Infaq perjuangan Seikhlasnya untuk KAS (Sesuai dengan hasil kesepakatan pertemuan LPQ/TPQ dibawah Yayasan FKPQ)

Demikian Pemberitahuan ini sampaikan, bagi lembaga lain yang ingin bergabung dengan Yayasan FKPQ silahkan mengisi Google form berikut : https://bit.ly/2RbNKgK

Ad Placement